Kasatpol PP Bantah Bocorkan Info Tutup Alexis
Jumat, 23 Maret 2018 - 18:08 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta akan menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis, Kamis kemarin, 22 Maret 2018. Informasi itu beredar dalam salinan surat berkop Satpol PP tertanggal 21 Maret 2018.
Penutupan keseluruhan izin usaha hotel ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Berdasarkan surat tersebut tertera, sebanyak 90 personel dari TNI/Polri dan 325 personel dari Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis 22 Maret 2018. (asp)
Sebulan, 38.073 Orang Ditindak karena Langgar Prokes di Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 38.519 orang ditindak karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes)
VoxPop.co.id
4 Februari 2022
