Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Jadi Tersangka

Mobil istri Irjen Pol Boy Rafli Amar yang terlibat kecelakaan.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Vicky Fajri.

VoxPop – Sopir TransJakarta 659 (rute Tanah Abang-Kebayoran Lama) yang terlibat kecelakaan dengan mobil yang dinaiki istri Irjen Boy Rafli Amar telah ditetapkan jadi tersangka.

img_title Transjakarta Jelaskan Alasan Penumpang Diturunkan di Kampung Melayu, Komplen Bau Menyengat

"Iya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 11 Maret 2020.

Sopir berinisial JW itu dikenakan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JW terancam dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta. Pasalnya, JW dianggap lalai hingga membuat kecelakaan lalu lintas yang membuat korbannya mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraan korban. Meski begitu, penahanan belum dilakukan terhadap JW.

img_title Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

"Kami masih menunggu hasil VER (Visum Et Repertum) yang akan selesai dua hari ke depan maka terhadap tersangka kami tidak tahan,” kata dia.

Sebelumnya, istri Irjen Boy Rafli Amar, Irawati, mengalami kecelakaan di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020. Mobil yang ditumpangi Irawati tertabrak bus Transjakarta.

img_title Gagal Nyalip, Pemotor Terlindas Bus Transjakarta di Jaksel

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar (korban istri Irjen Boy Rafli Amar)," kata Budi Setiawan.

Berdasarkan informasi, korban tidak mengalami luka parah tapi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.

Sedangkan, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kronologi kecelakaan yang menimpa istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu persisnya di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru.

"Bus TransJakarta ini melaju ke arah utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara diduga karena kurang hati-hati akhirnya menabrak mobil yang dikemudikan saudara MJ," ujarnya. (ase)

Ilustrasi Bus TransJakarta

Sopir TransJakarta yang Tabrak Lansia di Tomang Dipecat

PT Transjakarta memberhentikan dengan tidak hormat pengemudi armada Mikrotrans rute JAK 54 (Grogol-Bendungan Hilir) yang diduga menabrak pria lanjut usia (lansia).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut