Polisi Ungkap Ada Pesan Ajak Remaja Rusuh di Demo Tolak Omnibus Law

Massa membakar ban di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, terkait demo menentang omnibus law UU Cipta Kerja.
Sumber :
  • VoxPop/Willibrodus

VoxPop – Polda Metro Jaya mengaku telah mengamankan sebanyak 400 orang terkait demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka yang terdiri dari remaja itu hendak datang ke depan kawasan DPR/MPR RI, meski tahu polisi tak memberi izin menggelar aksi unjuk rasa di sana.

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Usut punya usut, para remaja ini menerima ajakan rusuh yang dikirim melalui pesan singkat. Hal ini diketahui dari pemeriksaan telepon genggam mereka yang diamankan.

"Kita liat handphone-nya (massa yang diamankan) ada ajakan (rusuh)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

img_title Deretan Fakta Pendemo Jakarta yang Dikabarkan Hilang, Ternyata Ketemu di Kapal Cumi-Cumi Wilayah Kalimantan

Hingga kini, polisi mengaku pihaknya masih menyelidiki siapa sosok yang mengajak para remaja ini untuk ikut aksi. Namun, yang hendak bikin rusuh bukanlah massa dari elemen buruh. Kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa dan pelajar.

Baca juga: Demonstran Vs Polisi Pecah di Patung Kuda, Pendemo Teriakkan Revolusi

img_title Purbaya Sebut Kesalahan Fiskal dan Moneter Jadi Biang Kerok Demo Ricuh

"Kita akan terus melakukan razia kepada mereka-mereka semua. Masih kita dalami semuanya (siapa dalangnya). Yang bikin rusuh orang yang memang bukan dari buruh atau mahasiswa," ujar Yusri lagi.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (ren)

Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut