DPRD Jakarta Bentuk Pansus Terkait Pelabuhan Marunda
- Dok. PT Karya Citra Nusantara Marunda
Karena, kata Pandapotan, supaya nanti apabila ada hal-hal yang terjadi di KBN itu tidak merugikan Pemerintah Provinsi Jakarta, seperti yang terjadi sekarang ini. Paling tidak, lanjut dia, secara kewilayahan proyek Pelabuhan Marunda berada di lahan Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Pihak KBN juga sudah meminta (direksi dari Pemprov DKI), ini kan harus persetujuan Kementerian BUMN. Itu kan prosesnya kita tidak tahu sejauh mana itunya," katanya.
Di samping itu, Pandapotan mengatakan Pansus KBN akan menggali juga informasi adanya dugaan pembayaran kepada pengacara hingga ratusan miliar rupiah ketika PT KBN menghadapi persoalan hukum dengan PT KCN. Dalam tingkat kasasi, PT KCN menang gugatan melawan PT KBN di Mahkamah Agung. “Saya belum dapat informasi soal itu. Nanti kita gali,” ujarnya. (ren)
