Viralkan Kelakuan Ayahnya, Anak Kombes RW Jadi Tersangka
- VoxPop / Andrew Tito (Jakarta)
VoxPop – Seorang wanita bernama Aurellia ditetapkan jadi tersangka buntut laporan yang dilayangkan ayahnya sendiri, Komisaris Besar Polisi RW. Hal tersebut dibenarkan Polres Metro Jakarta Utara.
"Sudah tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.
Namun, dirinya belum merinci lebih jauh perihal kasus yang menjerat Aurellia sampai pada akhirnya dia ditetapkan jadi tersangka. Guruh minta diberi waktu dulu sebelum merincinya.
"Nanti saya tanya pasalnya," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral suara rekaman kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Penyidik Utama Bareskrim, Kombes RW terhadap keluarganya. Rekaman suara dugaan penganiayaan beredar di media sosial instagram, akun aurelliarenatha_.
Aurel mengunggah voice note ke akunnya pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dari rekaman tersebut, terdengar suara adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang pria dengan wanita.
Aurellia yang mengunggah voice note dugaan KDRT ini membantah lagi mencari sensasi atau perhatian kepada masyarakat untuk menambah jumlah pengikut di akun media sosialnya.
“Yang bilang aku pansos, aku gak pernah minta di-follow sama siapa pun. Jadi bener-bener yang follow aku sekarang emang karena kemauan sendiri, bukan aku minta,” tulis Aurellia dikutip dari instagram pada Minggu, 26 Juli 2020.
Aurellia membantah mengada-ada kasus dugaan penganiayaan tersebut. Karena, ia sudah diambil visum tapi memang hasilnya tidak langsung keluar. “Jadi, sementara aku share voice note ini yang diam-diam aku rekam saat kejadian,” kata Aurellia.
Dalam rekaman tersebut, seorang ibu tidak terima melihat anaknya dipukul oleh Kombes RW. “Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata seorang ibu dalam rekaman itu.
“Kamu orang tua,” ujar pria yang diduga Kombes RW.
Selanjutnya, ibu-ibu minta kepada orang yang ada di dalam rumah itu untuk merekam tindakan dugaan kekerasan tersebut untuk dijadikan bukti pelaporan kepada aparat penegak hukum. Terdengar, berkali-kali ada yang minta tolong. “Rekam-rekam, biar aku aduin ke Propam malam ini. Astaghfirulloh. Tolong-tolong,” begitu suara yang terekam.
