Alasan Mario Dandy Ajak Shane Lukas Aniaya David Ozora: Gabut, Tunggu AG Lagi Facial
- VoxPop/M Ali Wafa
“Apakah saudara terbiasa kalau mengajak temen-temen ngumpul ketemuan, mukul si A, mukul si B, sehingga dia harus ikut saudara, atau gimana pergaulan Saudara sehari-hari?" tanya jaksa.
"Bukan, itu memukul nggak berarti serius. Dan, saat saya tanya ke Shane dia juga bilang kan di situ ya tentu nggak akan dipukulin juga. Dia nangkepnya kayak gitu," jawab Mario.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Bahkan, dia tak ada rasa tega saat menganiaya David meskipun korban berada dalam posisi terungkur lemah.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka parah bagian kepala. Video penganiayaan terhadap David viral di media sosial.
Adapun pasal yang menjerat Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara, Shane didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.
