Alasan Mario Dandy Ajak Shane Lukas Aniaya David Ozora: Gabut, Tunggu AG Lagi Facial

Sidang lanjutan dengan terdakwa Mario Dandy.
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

“Apakah saudara terbiasa kalau mengajak temen-temen ngumpul ketemuan, mukul si A, mukul si B, sehingga dia harus ikut saudara, atau gimana pergaulan Saudara sehari-hari?" tanya jaksa.

img_title Terdakwa Korupsi Klaim Punya Bukti Transfer ke Oknum Jaksa, Kejati NTB Merespons

"Bukan, itu memukul nggak berarti serius. Dan, saat saya tanya ke Shane dia juga bilang kan di situ ya tentu nggak akan dipukulin juga. Dia nangkepnya kayak gitu," jawab Mario.

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Bahkan, dia tak ada rasa tega saat menganiaya David meskipun korban berada dalam posisi terungkur lemah.

img_title Nadiem Divonis 10 Tahun, Jaksa: Hakim Buktikan Kami Tidak Kriminalisasi

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka parah bagian kepala. Video penganiayaan terhadap David viral di media sosial.

Adapun pasal yang menjerat Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

img_title Kenaikan Harta Nadiem Rp 4,87 Triliun Dipersoalkan, Hakim Minta Hal Ini ke Jaksa

Sementara, Shane didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Anggota DPRD NTB Muhammad Nashib Ikroman

Jaksa Melawan, Bakal Tempuh Kasasi Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB

Tiga terdakwa yang divonis bebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut adalah Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut