Hendak Tawuran, 12 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • VoxPop/Sherly

Tangerang - Sebanyak 12 remaja diamankan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, di Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin, 15 Januari 2024.

img_title Tawuran Antar Kelompok Remaja di Cilincing Jakut Pecah! Satu Orang Tewas Akibat Luka di Kepala dan Tangan Putus

Para remaja yang diamankan pada pukul 03.00 WIB itu, kedapatan tengah berkeliling membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian melakukan pembagian area patroli, serta melibatkan patroli cyber Instagram dan Facebook.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/Diasty Surjanto

Dari hasil pantauan, diketahui terdapat pergerakan sejumlah remaja yang diduga kuat, hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas. "Kita pantau melalui tim cyber, ada pergerakan remaja yang diduga hendak tawuran. Dari sana, kita langsung menuju ke lokasi," katanya.

img_title Terbongkar Akun Instagram Ghaza Muhammad Al-Ghifari, Peserta Clash of Champions yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Sampai di lokasi, petugas mendapati belasan remaja yang juga membawa senjata tajam dengan berbagai jenis.

"Selain belasan remaja, kami dapati 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis, yang diamankan petugas dalam operasi rutin cipta kondisi (cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat," ujarnya.

Senjata tajam yang didapati petugas berupa 5 celurit, 2 parang, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai. Selain itu ada juga.1 stik golf, 2 stik baseball,

"Hasil pemeriksaan, mereka memang memabwa sajam itu untuk melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang," terang Zain.

Saat hendak diamankan, para remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.

"Ada 12 sepeda motor juga milik para pelaku di tinggal lari di pinggir jalan. 12 remaja berhasil diamankan ke Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam," ungkapnya.

Satgas Pasti.

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

Satgas PASTI menghentikan operasi aplikasi Snapboost, yang menjanjikan para penggunanya mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform medsos.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut