Petugas Damkar Tewas Usai Padamkan Api, Kuasa Hukum Usut soal Sarpras Tak Layak

Ilustrasi petugas Damkar.
Sumber :
  • Sudin Damkar Jakarta Selatan

Depok, VoxPop – Kuasa Hukum Martin Panjaitan, Deolipa Yumara mengaku pihaknya sudah memberi peringatan pada Pemerintah Kota Depok perihal risiko yang akan dialami petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok. Sayangnya peringatan tersebut tidak digubris oleh Pemkot Depok.

img_title Detik-detik Petugas Damkar Meninggal saat Tugas Padamkan Kebakaran di Kramat Jati

Padahal Deolipa mengaku sudah mengingatkan soal pentingnya untuk memperbaiki alat sarana dan prasarana agar tidak terjadi hal yang merugikan.

“Nah ini kemudian ada kebakaran, anggota Damkar melaksanakan tugasnya tanpa peralatan yang lengkap bahkan masker pun engak ada, jadi kehabisan nafas. Ini salah satu anggota damkar nih pak Martinus Panjaitan, beliau memang sudah memberikan kuasa ke saya bersama sekitar 80 anggota Damkar kota Depok,” kata Deolipa, Minggu, 20 Oktober 2024.

img_title Petugas Damkar Meninggal saat Tangani Kebakaran di Kramat Jati

Ia menjelaskan, persoalan ini sudah 3 minggu lalu diperingatkan dan ini darurat untuk segera memperbaiki. Salah satunya juga terkait persoalan anggaran.

“Apa tidak ini harus cepat diperbaiki, jangan kemudian tunggu tunggu tunggu akhirnya timbul korban, sekarang timbul korban. Korban jiwa dari anggota damkar yang kemudian di akibatkan oleh lalainya pemerintah kota Depok, kepala dinas dan lainnya juga di daftar juga lalainya juga menurut saya juga ini begini, akibatnya begini ada yang meninggal dunia anggota Damkar,” katanya.

img_title Karoseri Mobil Damkar Lokal Incar Pasar Mancanegara

Deolipa Yumara

Photo :
  • Istimewa

Dalam hal ini, kata Deolipa ,maka Pemkot Depok harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa salah satu pegawainya. Deolipa menyayangkan peringatan tersebut sama sekali tidak direspon pihak terkait.

“Yang disalahkan tentunya pemerintah kota Depok karena sudah diperingatkan, sudah dikasih kode, sudah dilaporkan juga ke kejaksaan tapi tidak ada perbaikan juga sampai sekarang. Sudah, tadi saya ketemu (Kepala Dinas) juga, saya ngomel ngomel juga sama beliau. Siapa namanya tadi, Pak Adnan. Dia bilang dia masih baru menjabat bulan Januari. Ya kan ada waktu untuk buru-buru, ini kan tinggal, bagaimana ini 2 bulan 3 bulan yang lalu sudah ada kode-kode ini sudah berbahaya, tapi tetap saja tidak ada tindakan,” ungkapnya

Selanjutnya, dia mengatakan, akan mendalami kasus ini. Tindak lanjut atas kasus ini dapat dilakukan apabila ditemukan unsur kelalaian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut