Pramono Janji Beri Insentif ke Butuh: Dari Transportasi hingga Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif untuk para buruh. Insentif tersebut terdiri dari transportasi, subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan.

img_title Pramono Bantah Lahan 100 Hektare di Banten Buat Buang Sampah Jakarta

“Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif. Yang pertama adalah insentif untuk transportasi," ucap Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin, 22 Desember 2025.

Jika para buruh menggunakan transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, maka akan digratiskan. 

img_title Menperin Agus Ungkap Mobil Merek Nasional Diprioritaskan Dapat Insentif EV

Kemudian, dia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menanggung biaya BPJS Kesehatan para buruh yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut di tempat mereka bekerja.

Yang ketiga, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta juga akan memberikan subsidi air bersih PAM Jaya kepada para buruh.

img_title Pramono-Bahlil Bahas Transjakarta Hidrogen, Jakarta Siapkan Pilot Project Energi Bersih

“Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu,” tutur Pramono.

Ia menegaskan, insentif tersebut diberikan karena hal tersebut tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51.

“Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," katanya.

Pramono menargetkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa rampung hari ini sehingga dapat segera resmi diumumkan kepada masyarakat.

Pramono mengatakan, hari ini pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.

Pramono menjelaskan pembahasan itu juga akan mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan pedoman di dalam pembahasan untuk penentuan UMP.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ungkap Pramono.

Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta akan bersikap adil terhadap pengusaha maupun buruh.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Jakarta Aman, Pramono Minta Pengelola Mal Bongkar Pagar Tinggi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pengelola mal dan perkantoran agar segera membongkar pagar tinggi yang baru terpasang. Kondisi Jakarta dipastikan aman.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut