Heboh Surat Minta THR Atas Nama Satlantas Tanjung Priok ke Pengusaha Angkutan, Kapolres Bilang Begini

Surat permintaan THR mengatasnamakan keluarga besar Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Jagat pengusaha angkutan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok mendadak dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan keluarga besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

img_title Bupati Cilacap Didakwa Peras Anak Buah untuk THR Lebaran

Surat itu tampak meyakinkan. Ada kop surat, nomor, hingga perihal yang tertulis untuk "partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026" tertanggal 4 Maret 2026. Bahkan, surat tersebut ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA dan tercantum tanda tangan atas nama staf.

Pada isi surat yang beredar, tertulis "Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Poires Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip, Kamis, 5 Maret 2026.

img_title Rumor Sakit hingga Adanya Tekanan, Istana Buka Suara soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Namun, pihak kepolisian dengan tegas membantah surat tersebut resmi dikeluarkan institusinya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Wibowo menampik surat itu dikeluarkan jajarannya.

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Aris.

img_title Rumah di Sunter Agung Jakarta Utara Terbakar, 20 Personel Damkar Berhasil Jinakkan Api dalam 29 Menit

Tak hanya membantah, polisi kini juga bergerak memburu pembuat dan penyebar surat tersebut. Aris menegaskan, saat ini pihaknya memprioritaskan untuk memberikan klarifikasi kepada para pengusaha jasa angkutan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat surat tersebut.

"Betul (belum bisa dipastikan pembuatnya). Masih kami dalami siapa yang membuat dan menyebarkannya," katanya.

Sebagai langkah cepat, Aris juga mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Surat itu berisi imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok agar mengabaikan surat permintaan THR tersebut.

Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa surat yang beredar bukan surat resmi, melainkan diduga ulah oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Atas kejadian ini, kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang mencatut nama institusi.

"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata dia lagi.

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq saat menjapani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

Kepala Dinas Pemkab Pekalongan 'Dipalak' untuk THR hingga Ultah Bupati Fadia, Nominalnya Rp 5-25 Juta

Sejumlah kepala dinas di Pemkab Pekalongan, dimintai uang oleh Bupati nonaktif Fadia Arafiq untuk jatah tunjangan hari raya (THR) lebaran dan ulang tahun.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut