Ternyata Dewi Perssik Sering Dikawal Polisi, Tapi Tak Resmi

Dewi Perssik.
Sumber :
  • Twitter

VoxPop – Maha Awan Buana, pengacara pedangdut Dewi Perssik mengungkapkan, bukan kali ini saja kliennya itu mendapat pengawalan dari anggota polisi saat bepergian. Hanya saja, pengawalan itu tidak pernah melalui prosedur yang berlaku di kepolisian alias pengawalan tak resmi.

img_title Netizen Sindir Mobil Dinas TNI yang Nekat Lewat Jalur Busway

Menurut Awan, selama ini Dewi Perssik meminta pengawalan dari kepolisian melalui komunikasi langsung ke anggota polisi yang dikenal saja.  Termasuk ketika akan menerobos jalur khusus Bus TransJakarta di ruas Jalan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ada melalui WA (WhatsApp), melalui telepon-telepon. Nanti kita tunjukkan ini loh, tanggal sekian, tanggal sekian. Jadi gini sebenarnya pengawalan seperti itu sudah biasa, bisa terjadikan. Cuma pada waktu itu urgent," kata Maha Awan, Kamis, 7 Desember 2017.

img_title Viral Rombongan Moge Terobos Busway, Polisi: Sudah Ditilang Mau Motor Gede Sekalipun

Awan menuturkan, dia sudah memberikan identitas anggota polisi yang mengawal Dewi Perssik saat akan menerobos busway ke Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, saat Maha Awan bersilaturahmi ke kantor Halim. 

Hanya saja, Maha Awan tak mau membeberkan identitas anggota polisi itu kepada publik. "Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Dan saya kasihan dia ngomong ke saya. 'Ya sudah dia hanya melakukan tugas'," ucap dia.

img_title Penampakan Truk Tabrak Separator Busway Bikin Macet Jalan Gatot Subroto

Menurut Maha Awan, memang sebelumnya Kombes Halim tidak mengetahui ada anggota polisi yang mengawal mobil Dewi Perssik saat akan menerobos jalur busway.

Sebab, anggota polisi melakukan pengawalan tanpa melalui permintaan tertulis dari Dewi ke pihak kepolisian. Permintaan pengawalan dilakukan secara lisan antara Dewi Perssik dengan anggota polisi tersebut.

Baca: Dewi Perssik Akhirnya Ungkap Nama Polisi Pengawalnya

Pemotor ditilang akibat masuk ke lajur busway

Biar Cepat 5 Menit, Risiko Tilangnya Bisa Sampai Rp500 Ribu

Serobot jalur TransJakarta demi menghindari kemacetan bisa berujung sanksi yang tidak sedikit. Korlantas mengingatkan pengawasan dilakukan juga lewat ETLE 24 jam.

img_title
VoxPop.co.id
22 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut