Ternyata 6 Anggota MCA Otak Penyebar Isu Penculikan Kiai
Rabu, 28 Februari 2018 - 17:37 WIB
Sumber :
- foe
"Dipidana penjara 6 tahun dan denda satu miliar. Kami juga kenakan Pasal 33," kata Fadil lagi.
MCA ini merupakan kelompok yang selalu menyebar berita bohong alias hoax, yang bersifat provokatif dengan tujuan memecah belah umat beragama dan kelompok. Selama ini mereka gencar menyebar isu tentang penculikan ulama dan kiai, kebangkitan PKI dan menghina Presiden, pemerintah dan tokoh tertentu.
Baca: Tampang Anggota The Family MCA, Penyebar Isu Culik Kiai
Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...
Sarwendah akhirnya angkat bicara perihal berita bohong atau hoax terkait hubungannya dengan sang anak, Betrand Peto yang akhir-akhir ini ramai diberitakan.
VoxPop.co.id
15 Mei 2024
