Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

Letusan freatik Gunung Merapi
Sumber :
  • Dok. BNPB

VoxPop – Pasca letusan freatik sebanyak tiga kali dalam satu hari ini, BPPTKG Yogyakarta resmi menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada. Kenaikan status Gunung Merapi ini berdasarkan surat dari BPPTKG Yogyakarta No 271/45/BGV.kg/2018 tanggal 21 Mei 2018.

img_title Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi, 2 Warga Meninggal Dunia

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi mengatakan dengan peningkatan status Gunung Merapi dari normal ke waspada ini maka kegiatan pendakian dilarang, radius tiga kilometer dari puncak Merapi harus dikosongkan, masyarakat yang berada di KRB III meningkatkan kewaspadaan.

"Dan jika ada perubahan aktivitas maka akan segera dievaluasi," kata Hanik.

img_title Serunya Trail Run di Kaki Gunung Merapi: Ditemani Pemandangan Hijau dan Udara Bersih

Dalam surat tersebut juga menyampaikan data pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan dan 5 kali gempa tektonik.

"Pada tanggal 21 Mei 2018 kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik,  1 kali gempa tremor, 2  kaki gempa guguran, 3 kali gempa letusan, 3 kali gempa tektonik dan amplitudo gempa tremor rata-rata 5-10 mm," ujarnya.

img_title Pantau Kondisi Gunung Merapi di Pos Pengamatan Kaliurang, Menteri Bahlil Ungkap Perintah Prabowo

"Masyarakat diminta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat meresahkan," tambahnya lagi.

Sri Sultan Hamengku Buwono X melayat Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Surakarta

Sultan HB X Mendadak Minta Warga Tak Mendaki Gunung Merapi, Ada Apa?

Ia menegaskan informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Merapi paling akurat berasal dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG

img_title
VoxPop.co.id
3 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut