UU Baru Bisa Jerat Orang yang Pulang dari Suriah

Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafii (kanan).
Sumber :
  • RUU terorisme

(2) Setiap orang yang dengan sengaja merekrut, menampung, atau mengirim orang untuk mengikuti pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

img_title UU Anti-Terorisme Disahkan, Bukti DPR Tidak Menghambat

(3) Setiap orang yang dengan sengaja membuat, mengumpulkan, dan/atau menyebarluaskan tulisan atau dokumen, baik elektronik maupun nonelektronik untuk digunakan dalam pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(4) Setiap warga negara Indonesia yang dijatuhi pidana terorisme sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3).

img_title DPR Sahkan Undang Undang Anti-Terorisme
Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta.

UU Antiterorisme Disahkan, Polisi Tak Bisa Lagi Cari Alasan

Semua wewenang kepolisian diatur dalam UU tersebut.

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2018
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut