Indonesia Bukan Gotham, BPJS Pastikan Warga Tak Jadi 'Joker'

Joker
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Film Joker sukses menjadi topik di berbagai media, baik cetak maupun online. Meski diangkat dari komik, namun banyak yang berpendapat, bahwa film ini bukan untuk konsumsi anak-anak.

img_title Pastikan Produksi Obat Berkualitas, Dexa Group Dukung JKN hingga BPJS Kesehatan

Karakter Arthur Fleck alias Joker, diperankan oleh Joaquin Phoenix. Kemampuannya mendalami karakter seorang penderita kelainan otak, kerap disandingkan dengan mendiang Heath Ledger.

Fleck kerap tertawa di saat yang tidak diduga, dan membutuhkan obat untuk mengurangi kelainannya itu. Sayangnya, layanan sosial yang biasa ia kunjungi untuk mendapatkan obat ditutup.

img_title Cost Sharing Jadi Sorotan, OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Lewat POJK 36/2025

Aksi Joker yang begitu menyeramkan, membuat ia menjadi topik bahasan di dunia maya. Bahkan, tidak jarang menjadi inspirasi untuk mengkampanyekan sebuah produk atau program.

Contohnya, seperti yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Dilansir dari laman Facebook resmi mereka, Selasa 8 Oktober 2019, mereka memastikan bahwa warga tidak akan berubah menjadi Joker.

img_title Riset dan Inovasi Kunci Keberhasilan Program JKN

BPJS Kesehatan mengatakan, para pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat bisa digunakan untuk mendapat perawatan akibat gangguan jiwa.

“?JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa, agar tidak tercipta Joker-joker lainnya,” tulis akun tersebut.

Informasi tersebut mendapat tanggapan dari salah seorang warganet, Merry. Melalui akun Twitter, ia bersyukur bahwa pengobatan jiwa termasuk dalam jaminan yang ditawarkan oleh BPJS.

“Joker jadi jahat antara lain karena Gotham menghapus Dinas Sosial yg cover pengobatan gangguan jiwa. Sukurlah di Indonesia BPJS cover obat & rawat inap penyakit jenis itu,” tuturnya.

Jamih, penerima manfaat JKN

Jamih Rasakan Manfaat JKN dalam Pemulihan Radikulopati Lumbal

Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jamih dapat menjalani rangkaian pemeriksaan, pengobatan, hingga fisioterapi tanpa harus terbebani dengan biaya.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut