Presidential Threshold Baiknya Dihapus, Hanya Digunakan Cukong Politik

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat berkunjung ke kantor VoxPop di Jakarta.
Sumber :
  • VoxPop/Dhana Kencana

VoxPop – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, diberlakukannya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold untuk menghindari banyaknya kontestan di pilpres sangat tidak masuk akal. Ia menilai tidak ada masalah jika banyak kontestan.

img_title 5 Juli 2004: Pemilu Pertama di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Terpilih Menjadi Presiden

"Presidential threshold, salah satu klaimnya adalah kalau nanti dihilangkan maka jumlah calon presiden banyak banget. Respons saya, emang kalau banyak kenapa?" ujar Refly dalam diskusi virtual bertema 'Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Presiden Pilihan Rakyat' yang diselenggarakan Voice for Change, dilansir dari VoxPopnews, Sabtu 20 Juni 2020.

Refly menjelaskan, banyaknya calon presiden akan tersisih secara otomastis saat kontestasi telah berlangsung. Karena, lanjut Refly, konstitusi telah menetapkan pilpres hanya terlaksana dua putaran.

img_title Prabowo Ungkit 4 Kali Kalah Pilpres: Tapi Saya Nggak Ganggu Pemimpin Dapat Mandat

"Jadi kalau putaran pertama tidak memperoleh 50 persen plus satu persebaran di daerah, maka kemudian diadakan putaran kedua," tutur Refly.

Refly membantah anggapan sejumlah pihak apabila pasangan calon banyak maka pilpres akan berlangsung lama. Alasannya karena telah ditentukan hanya dua putaran saja.

img_title Mengenal Ginka Febriyanti Ginting Anak Muda Yang Aktif Dibanyak Organisasi Kepemudaan

"Siapa yang menang? Berapa jumlahnya? Yang terbanyak dari calon lainnya, maka dia terpilih sebagai presiden dan wakil presiden," kata Refly.

Refly menegaskan, jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan berjumlah terlalu banyak, karena untuk menjadi peserta pilpres harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik.

"Jadi saya mendesak partai untuk menghapuskan presidential threshold semaksimal mungkin. Presidential threshold ini, hanya digunakan cukong-cukong politik untuk menguasai partai politik," tegasnya.

Pada Pilpres 2019 yang lalu, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold masih digunakan. Angkanya cukup tinggi yaitu sebanyak 20 persen suara hasil pemilu. Hasilnya, hanya dua pasangan calon saja yang bisa ikut dalam kontestasi pemilihan presiden.

Baca juga: Protokol Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jika Ingin Olahraga di GBK

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-79

Prabowo Ungkit Lagi Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Selalu Bersama Saya

Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkit kekalahannya saat mengikuti kontestasi Pilpres beberapa kali. Meski begitu, dia menyebut gerakan koperasi selalu bersamanya.

img_title
VoxPop.co.id
12 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut