KCN Tegaskan Pelabuhan Marunda Akan Balik ke Negara Pada Akhirnya

Pelabuhan Marunda
Sumber :
  • Dok. PT Karya Citra Nusantara Marunda

“Dan pada akhir masa konsesi seluruh pelabuhan dan fasilitasnya diberikan kepada negara dalam hal ini Kemenhub,” katanya.

img_title Tuai Kontroversi, Ini Rencana Pembangunan Vila Mewah di Pulau Padar

Adapun hak yang timbul dari konsesi berupa izin yang diberikan oleh Kemenhub kepada KCN untuk dapat melakukan kegiatan di Pelabuhan. Kemudian, kewajibannya harus membayar fee konsesi yakni 5 persen dari keuntungan bruto kepada negara. 

“Konsesi ini bukan hanya di kepelabuhanan, di bandara ada, jalan tol ada, kereta api ada. Ini implementasi dari UUD 1945 Pasal 33 yang menyebutkan bahwa bumi, air dan udara dikuasai oleh negara.” [mus] 

img_title Ramai-ramai Menolak Pembangunan Vila hingga Restoran di Pulau Padar
Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra (kedua kanan)

PBB Seret UU Parpol ke MK, Ini Alasannya

Konflik internal Partai Bulan Bintang (PBB) berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB hasil Muktamar VI Bali resmi menggugat Undang-Undang Partai Politik ke MK.

img_title
VoxPop.co.id
20 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut