Jika Tak Ada Jaminan Haji Tahun Ini, Travel Bisa Bangkrut
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VoxPop – Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) meminta pemerintah untuk bisa mempertegas layanan haji pada tahun ini bisa dilaksanakan atau tidak. Jika dipaksakan untuk tetap melaksanakan tanpa adanya kepastian, penyelenggara layanan jasa perjalanan atau travel umrah dan haji bisa bangkrut.
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi mengungkapkan, meski ada pelarangan sementara ibadah umrah oleh Pemerintahan Arab Saudi saat ini, akibat mewabahnya Virus Corona (Covid-19), dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji tidak pernah dilarang oleh Arab Saudi.
"Belum pernah sebenarnya bahwa pernah ditutup jemaah haji di tahun keberangkatan, saya kira tidak," kata dia di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020.
Meski begitu, dia mengaku tidak bisa memastikan apakah untuk tahun ini pemerintah Arab Saudi akan benar-benar turut melarang sementara ibadah haji atau tidak. Karena itu, dia meminta pemerintah Indonesia untuk bisa menegaskan hal tersebut kepada pemerintah Arab Saudi.
Sebab, menurut Syam, tidak semua penyelenggara travel haji dan umrah memiliki arus dana atau cash flow yang memumpuni dalam menghadapi penundaan perjalanan. Akibatnya, dana yang mereka sudah tempatkan sebelumnya bisa mengganggu neraca keuangan dan berujung pada kebangkrutan.
"Cashflow dari perusahaan bisa dikategorikan pada suatu saat bisa bangkrut. Makanya saya bilang tadi kalau semua sudah siap oke, kita jalan enggak ada masalah, siap," tuturnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini, pemerintah masih mewajibkan para jemaah haji melalui travel untuk melunasi pembayaran haji khusus pada 16 Maret 2020 dan haji reguler pada 17 Maret. Padahal, pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan kapan pelarangan sementara ibadah umrah bisa dibuka kembali.
"Kalau misalnya ada yang enggak siap terutama travel-travel kecil yang jamaahnya sedikit, dia umrahnya lebih besar dari pada hajinya, ya tentunya dengan umrah uang dia di luar terus di tambah di suruh bayar pelunasan haji walaupun jamaah sudah bayar kemungkinan cash flownya kalah lagi," ungkap Syam.
Rugi 2 Triliun
Dengan penghentian umrah sementara akibat Corona, Syam menegaskan bahwa potensi kerugian para travel umrah mencapai Rp2 triliun. Estimasi kerugian karena travel umrah tidak bisa memberangkatkan jemaah.
