Tambah 116 Negatif, Pasien COVID-19 di Secapa AD Sisa 1.026 Orang

Prajurit TNI-AD di Secapa AD, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Dinas Penerangan Angkatan Darat kembali mengonfirmasi hasil laboratorium PCR dari swab ke-2 pasien positif COVID-19 di Secapa Angkatan Darat, Bandung, Jawa Barat. Hingga Rabu, 15 Juli 2020, terdapat tambahan kasus negatif sebanyak 116 pasien.

img_title Terungkap, Ini Kronologi Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun yang Tewaskan 1 Prajurit

Sementara itu, jumlah pasien positif hasil laboratorium PCR dari swab pertama diketahui bertambah sebanyak 27 orang positif. Tambahan ini diketahui setelah hasil pemeriksaan swab di laboratorium PCR bergiliran per gelombang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus, mengatakan, dengan adanya tambahan itu maka total positif COVID-19 di Secapa AS mencapai 1.307 orang. Dan sudah berkurang atau menjadi negatif sebanyak 281 orang.

img_title Gudang Pusat Amunisi TNI di Madiun Meledak, 1 Prajurit Dilaporkan Tewas dan 7 Orang Terluka

"Kini yang positif di Secapa AD menjadi tinggal 1.026 orang," ujar Nefra dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu 15 Juli 2020.

Baca juga: PSBM Diberlakukan di Kompleks Secapa AD Bandung

img_title TNI AD Bentuk Kompi Produksi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, Nefra menjelaskan, sebagai tindak lanjut kerja sama riset pengembangan kombinasi obat untuk anti COVID-19 antara Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI AD, maka pagi ini Tim Uji Klinis Anti COVID-19 dari tiga institusi ini memulai pemberian beberapa kombinasi obat dan dosis kepada pasien positif COVID-19 di Secapa AD sesuai dengan protokol Pedoman Pelaksanaan Uji Klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Sedangkan di Pusdik Pom, Cimahi, sudah dilakukan swab ke-2 terhadap 101 pasien positif dengan hasil lab PCR 101 pasien tersebut menjadi negatif semua," tuturnya. (art)

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

TNI AD Ungkap Tak Ada Penugasan Babinsa untuk Terlibat di Perpajakan

TNI AD juga mengatakan DJP telah memberikan penjelasan bahwa Babinsa bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan melaksanakan pengawasan, hingga penagihan.

img_title
VoxPop.co.id
22 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut