Usut Kasus Dugaan Fetish Gilang, Polisi Pakai Laporan Model A

Ilustrasi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Sumber :
  • VoxPopnews/Nur Faishal

VoxPop – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terus mendalami dugaan pelecehan seksual Fetish bermodus riset oleh mahasiswa Universitas Airlangga berinisial G atau yang ramai disebut Gilang. Karena belum ada laporan masuk, untuk kepentingan itu Kepolisian menerbitkan laporan polisi model A.

img_title Irjen Sandi Tak Kasih Ampun untuk Begal di Sumsel, Bakal Terapkan Tindakan Tegas Terukur

Mengacu pada Pasal 5 Peraturan Kepala Kepolisian RI No 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Dengan laporan model A itu, petugas melakukan kegiatan penyelidikan atau penyidikan tanpa adanya laporan. Atas dasar ini kasus tersebut bisa terus diproses secara hukum.

img_title Viral Polisi Dimutasi karena Usut Kasus Dugaan Korupsi, Pilih Mundur

Kepala Unit Resmob Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Arif Rizky Wicaksana mengatakan, laporan model A dipakai sementara dalam hal penelusuran siber terhadap utas atau thread di Twitter yang viral di media sosial tentang Fetish itu.

Baca juga: Korban Fetish Gilang Diduga Tak Hanya Mahasiswa Unair

img_title Wakapolri: Polisi Masa Depan Tidak Boleh Hanya Bekerja Berdasar Intiusi Emosional, tapi Didasarkan Riset

"Sementara kita buat LP A dulu," katanya dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Kendati begitu, laporan dari para korban tetap ditunggu dan diperlukan. Arif memastikan, setiap korban yang melapor pasti akan diterima dan keterangannya dijadikan data primer.

"(Laporan korban) pasti kita terima," ujar Arif. 

Sebelumnya, Ketua Tim Help Center Unair, Liestianingsih Dwi Dayanti, mengatakan bahwa sementara ini sudah masuk laporan dari 15 korban. Mereka tidak hanya dari Unair, tapi dari kampus lain.

"Saya mendorong mereka untuk segera melapor ke polisi sehingga masalah ini selesai," katanya dalam wawancara dengan tvOne dikutip VoxPop pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut viral di Twitter beberapa hari lalu. Salah satu terduga korban berinisial MFS mengaku dimintai bantuan terduga G agar mau membungkus dirinya menggunakan kain jarik seperti pocong.

Permintaan itu dituruti, karena untuk kepentingan riset Tugas Akhir. MFS menceritakan itu melalui akun Twitter-nya hingga kemudian viral.

Apel Kesiapan Pasukan TNI Jelang Pelantikan Presiden & Wakil Presiden Terpilih

DPR: TNI Bisa Tangani Begal Statusnya Bantu Polisi

Komisi I DPR menilai pelibatan TNI tangani begal harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan koordinasi antar institusi

img_title
VoxPop.co.id
28 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut