Kabareskrim Pimpin Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Apa Hasilnya?

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung kegiatan gelar perkara kebakaran yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

img_title Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran Dinilai Perlu

Baca Juga: Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK PDIP Buntut Pernyataan Puan

Informasi yang dihimpun VoxPop, gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo, Kepala Puslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar dan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020.

img_title Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Hingga Lantai Atas, Kertas Dokumen Berterbangan

Kabarnya, gelar perkara dilakukan kurang lebih 5 jam dimulai pukul 13.00 WIB hingga jam 17.00 WIB. Terkait informasi tersebut, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit membenarkan adanya gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat kemarin.

Namun, ia tidak menjelaskan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut dia, nanti Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono yang akan menyampaikan hasil gelar perkara tersebut.

img_title Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta, 100 Personel Damkar Diterjunkan

“Iya (ada gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung). Penjelasan nanti Kadiv Humas ya,” kata Listyo Sigit saat dikonfirmasi VoxPop pada Sabtu, 5 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim telah memeriksa 105 orang saksi terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut dia, pemeriksaan mulai dari cleaning service hingga pejabat Kejaksaan.

Para saksi yang dimintai keterangan di antaranya office boy sebanyak 54 orang, cleaning service 20 orang, petugas keamanan dalam Kejaksaan Agung ada 10 orang, Pejabat Utama (PJU) atau PNS Kejaksaan Agung ada lima orang, tujuh orang dari unsur swasta, tujuh orang kuli bangunan, dan dua orang teknisi.

Kemudian, penyidik juga telah melakukan olah TKP dua tahap untuk mengumpulkan temuan-temuan di lapangan. Seperti, kamera CCTV diambil dari TKP ada sekitar 8 buah CCTV di Kantor Kejaksaan Agung dan 18 buah CCTV di sekitar kantor Kejaksaan. Sehingga, total 24 buah CCTV yang diambil.

Menurut dia, kamera CCTV yang diambil Tim Labfor sebanyak 24 buah itu di antaranya 8 buah CCTV sudah terbakar. Kemudian, tim juga mengambil 21 sampel dari TKP di titik-titik berbeda tempat kebakaran. Selanjutnya, dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran gedung tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut