Revisi UU Kejaksaan Dipandang Perkuat Sistem Peradilan Modern
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:34 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Maryadi
Menurut dia, dalam upaya penyempurnaan RUU Kejaksaan, yang kelak akan mengganti UU Nomor 16 tahun 2004, RUU Kejaksaan itu tidak hanya menambah dan melengkapi Kewenangan Kejaksaan, tapi diharapkan RUU tersebut kelak pada saat diundangkan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat.
"Juga semakin dapat memperkuat hubungan terpadu dan terintegrasi antara Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu demi terwujudnya proses penegakan hukum secara optimal," katanya. (ase)
Perombakan Besar di Kejagung, ST Burhanuddin Rotasi 29 Jaksa Termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyegaran di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satunya adalah posisi Direktur Penyidikan Jampidsus.
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
