Kabareskrim Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan FPI
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VoxPop – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku siap memenuhi undangan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.
"Siap apabila memang (keterangannya) dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.
Karena, kata Kabareskrim, sejak awal memang penyidik Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap peristiwa penyerangan anggota polisi yang diduga dilakukan oleh Laskar FPI saat mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab secara profesional dan transparan. "Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," ujarnya.
Baca juga: Dicap Serang Mahfud MD, Ridwan Kamil Diminta Banser Tak Cengeng
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit mengatakan Polri menghormati kerja tim independen dalam penyelidikan dugaan penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.
Menurut dia, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif dalam melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.
"Kita melibatkan rekan-rekan pengawas eksternal dan media," kata Listyo di Gedung Bareskrim pada Selasa, 15 Desember 2020.
Ia mengatakan Polri telah mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas RI. Namun, tim pengawas eksternal tidak ada yang hadir kecuali dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya," ujarnya.
Selain itu, Listyo mengatakan Polri juga setiap kegiatannya selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri. Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang kepada masyarakat apabila punya informasi terkait kasus penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Polri membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan, dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan," ujarnya..
Sementara, Anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.
