Kabareskrim Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan FPI

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku siap memenuhi undangan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

img_title Kronologi Siswa 14 Tahun Lakukan Penembakan Brutal di Thailand, Tembakkan 26 Peluru

"Siap apabila memang (keterangannya) dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Karena, kata Kabareskrim, sejak awal memang penyidik Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap peristiwa penyerangan anggota polisi yang diduga dilakukan oleh Laskar FPI saat mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab secara profesional dan transparan. "Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," ujarnya.

img_title Fakta Penembakan Tragis di Sekolah Thailand, Pelakunya Siswa 14 Tahun

Baca juga: Dicap Serang Mahfud MD, Ridwan Kamil Diminta Banser Tak Cengeng

Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit mengatakan Polri menghormati kerja tim independen dalam penyelidikan dugaan penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

img_title Penembakan di Restoran AS, Sejumlah Orang Dilaporkan Tewas

Menurut dia, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif dalam melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.

"Kita melibatkan rekan-rekan pengawas eksternal dan media," kata Listyo di Gedung Bareskrim pada Selasa, 15 Desember 2020.

Ia mengatakan Polri telah mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas RI. Namun, tim pengawas eksternal tidak ada yang hadir kecuali dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya," ujarnya.

Selain itu, Listyo mengatakan Polri juga setiap kegiatannya selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri. Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang kepada masyarakat apabila punya informasi terkait kasus penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Polri membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan, dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan," ujarnya..

Sementara, Anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut