Jawaban PT GGRP soal Warga Sukadanau Mengadu ke Jokowi

Ilustrasi kasus hukum yang disidangkan di pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Selain itu, perusahaan juga tetap melaksanakan putusan hakim tanpa ada upaya perlawanan hukum. Perusahaan diberi waktu 45 hari oleh pengadilan untuk menyusun rencana pembayaran utang.

img_title Utang Luar Negeri RI Mei 2026 Naik Jadi US$444,4 Miliar, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN

Hasil pertemuan itu memutuskan bahwa utang Whoosh dialihkan ke Kemenkeu, dimana proses pengalihannya ditargetkan rampung pada sekitar tengah September 2026 mendatang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut