Kasus Paul Zhang, Polri Evaluasi Virtual Police
Senin, 19 April 2021 - 22:56 WIB
Sumber :
- Youtube
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melalui virtual police telah memberi peringatan sebanyak 329 konten periode 23 Februari sampai 12 April 2021.
Dari 329 itu, sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi dan 38 konten dalam proses verifikasi.
Kemudian, dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform twitter sebanyak 195 konten, dan facebook sebanyak 112 konten.
M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.
VoxPop.co.id
24 Februari 2022
