Penambang Ilegal Marak, Polisi Sisir Kawasan Gunung Botak Pulau Buru

Kawasan tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Sumber :
  • tvOne/ Christ Belseran-Asma Kasih (Kabupaten Buru, Maluku)

VoxPop – Aparat Polresta Pulau Buru kembali menyisir kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru yang saat ini dipadati penambang ilegal.

img_title BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Saat penyisiran, aparat menemukan penambang ilegal yang sudah menjamur untuk menambang emas. Sempat ada perlawanan dari para penambang tersebut.

Sebanyak 19 orang penambang emas tanpa izin (PETI) berhasil diamankan aparat. Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

img_title Maluku Ungkap Urgensinya RUU Daerah Kepulauan

Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rum Ohoirat mengatakan, massa warga mengadang polisi menggunakan kayu dan senjata tajam, sambil memaksa belasan PETI yang sudah diamankan di dalam mobil tersebut dilepaskan.

"Ada 19 orang yang sudah kita amankan kemarin. Kita kemudian diadang, dan para penambang itu diturunkan secara paksa. Tapi kita berhasil mengamankan dua orang provokator dalam aksi itu," katanya saat dikonfirmasi Selasa, 25 Mei 2021.

img_title Prabowo: Di Perairan Tanimbar Maluku, Kita Punya Cadangan Energi Sangat Besar

Rum mengungkapkan, saat diamankan, belasan penambang ilegal kemudian digelandang menuju Markas Polres Pulau Buru untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Di tengah perjalanan atau tepatnya di kawasan Desa Dava, sekelompok warga  kembali melakukan pengadangan terhadap aparat,” ujarnya 

Menurut Rum, Polres Pulau Buru sudah puluhan kali melakukan penertiban di tambang emas Gunung Botak. Baru Senin, 24 Mei 2021 berhasil mengusir penambang liar ini.

Penyisiran PETI ini, menurut Rum, berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mulai merasa resah dengan aktivitas ilegal di Gunung Botak.

Selain menyisir penambang liar, aparat Polres Buru juga mengosongkan rumah dan tenda yang dipakai oleh para penambang untuk melakukan aktivitas penambangan liar. “Aparat juga membakar rumah dan tenda milik penambang illegal ini,” ujarnya. 

Kawasan tambang emas Gunung Botak sebelumnya sempat dijaga oleh aparat TNI-Polri bersama Pemda Kabupaten Buru, untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sana. Namun pada Novemer 2020, akhirnya Pemda Kabupaten Buru menarik diri dari lokasi tersebut.

Rum mengatakan, selama ini persoalan di kawasan tambang emas Gunung Botak ditangani secara bersama, baik Polri, TNI, maupun Pemda. Di sana, sempat dilakukan pendirian Pos PAM bersama di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk menuju daerah tambang emas tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut