Perkuat Kejaksaan, Pemerintah Dorong Keadilan Restoratif Masuk UU
Senin, 15 November 2021 - 19:56 WIB
Sumber :
- Youtube
"Dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat," tutur Edward.
14 Poin
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan ada 14 poin yang ada dalam revisi UU Kejaksaan.
Salah satu poinnya adalah pengaturan kewenangan kejaksaan melakukan penyadapan dalam rangka penegakan hukum sebagaimana diatur dalam UU tentang Informasi dan Transaksasi Elektronik dan penyelenggaraan pusat pemantauan di bidang tindak pidana. (Ant)
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran Dinilai Perlu
Tragedi kebakaran KM Mutiara Sentosa II dinilai harus menjadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi sistem keselamatan transportasi laut secara menyeluruh.
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
