Marak Pinjol, Jokowi Digugat Warga Indonesia ke PN Jakpus

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.
Sumber :
  • istimewa

VoxPop – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh sejumlah warga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Gugatan tersebut dilayangkan oleh 19 warga yang menganggap Presiden tak mampu mengendalikan maraknya perusahaan pinjaman online (pinjol).

img_title Puji Bahlil, Prabowo: Bisa Bikin Pak Jokowi Ketawa, Padahal Orang Solo Itu Kalem

Dona, salah satu penggugat dari 19 orang warga tersebut mengatakan dirinya pernah menjadi korban teror perusahaan pinjol hingga berbuntut pemecatan dari pekerjaannya. Teror itu terjadi pada pertengahan 2018 saat perusahaan pinjol belum menjamur seperti sekarang.

Atas insiden peneroran itu, Dona pun melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia juga merupakan orang yang pertama kali melaporkan teror pinjol ke LBH Jakarta.

img_title Kunjungi Korban Musibah Montara di NTT, Purbaya Janji Tangani Dampak Sosial-Ekonomi Masyarakat

"Saya itu korban pertama yang lapor ke LBH. Jadi karena saya pelapor pertama mereka mau saya ikut (dalam gugatan) dan saya pikir juga memang perlu. Kalau enggak ada tindakan enggak berhenti ini masalah," kata Dona di Jakarta pada Selasa 16 November 2021.

Dona menyebut jika saat itu ia belum terlalu memahami cara kerja perusahaan pinjol. Sebab pemberitaan atau informasi terkait bahaya pinjol juga belum ramai seperti sekarang ini.

img_title Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Akibat kurangnya informasi mengenai bahaya pinjol Dona akhirnya memutuskan untuk meminjam uang. Ia meminjam untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya karena menganggap pinjol tersebut sama dengan bank.

Totalnya ia meminjam Rp1,2 juta dari perusahaan pinjol tersebut. Ia mengakui telat membayar utangnya sesuai tanggal jatuh tempo.

Namun ia tidak menerima cara perusahaan pinjol itu yang langsung melakukan prnagihan dengan dengan mengirim SMS blast ke semua nomor kontak di ponselnya. 

"Begitu kita telat bayar jadi dia langsung kirim SMS blast. Jadi dia nge-blast ke atasan, rekan kantor, keluarga, dan teman-teman saya," ungkap Dona.

Atasan dia saat itu yang mendapatkan SMS penagihan utang merasa tidak terima. Atasan Donna merasa berkeberatan karena menganggap nomornya dijadikan sebagai jaminan.

"Padahal tidak itu pinjolnya mengakses dari kontak di HP saya," ujarnya.

Ia sudah berupaya menjelaskan ke atasannya itu bahwa ia tidak pernah memberikan nomornya sebagai jaminan. Namun, atasan Donna tidak percaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut