DFW: Setengah Aktivitas Pencurian Ikan Terjadi di Laut Natuna Utara

Kapal pengawas perikanan membelah ombak lautan.
Sumber :
  • ANTARA

VoxPop – Destructive Fishing Watch (DFW) mencatat bahwa sekitar setengah dari aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional terjadi di Laut Natuna Utara, dan banyak dari aktivitas tersebut dilakukan kapal ikan Vietnam.

img_title Jadwal Lengkap Malaysia Open 2026: Jalan Terjal Lima Wakil Indonesia Menuju Semifinal

"50,6 persen lokasi penangkapan kapal pencuri ikan tersebut terjadi di laut Natuna dan dilakukan oleh kapal ikan berbendera Vietnam," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.

Ia mengemukakan bahwa ada kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing ikut terlibat dalam kegiatan perikanan ilegal. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan, dan Indonesia.

img_title Kapal Coast Guard China Nyelonong Masuk Indonesia, Ini Pesan Susi Pudjiastuti Buat Prabowo

"Ironisnya 18 orang ABK kapal pencuri ikan tersebut adalah warga negara Indonesia karena ikut bekerja di atas kapal," kata Abdi.

DFW menganalisis bahwa banyaknya kapal ikan asing yang melakukan praktik perikanan ilegal di laut Indonesia disebabkan postur dan kapasitas pengawasan perikanan yang dimiliki Indonesia belum berubah.

img_title Ini Cara Pemerintah Perkuat Pertahanan Laut Natuna Utara dari Ancaman Militer Asing

"Hari layar kapal pengawas perikanan tahun lalu hanya 100 hari per tahun sehingga tidak mampu merespons banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh nelayan lokal atas maraknya kapal asing di Natuna," kata Abdi.

Ia mengusulkan biaya operasional dan hari layar kapal pengawas KKP bisa ditingkatkan dari 100 hari per tahun.

Sistem radar, katanya, sebenarnya sudah mendeteksi keberadaan kapal ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia, namun kemampuan menangkap dinilai terbatas jika kemampuan operasi hanya 100 hari.

Nelayan Indonesia

Ia mengingatkan pula bahwa selain menjadi lokasi penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, kapal ikan dan nelayan Indonesia juga kerap melakukan pelanggaran dengan melakukan penangkapan ikan di wilayah laut negara tetangga seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Australia.

Penangkapan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia (ilustrasi)

Photo :
  • VoxPop/Berton Siregar

Peneliti DFW Indonesia, Muhamad Arifudin mengungkapkan ada 84 orang nelayan dan ABK Indonesia tertangkap dan ditahan otoritas Malaysia, Papua Nugini dan Australia sepanjang tahun 2021.

Mereka, ujar Arif, ditahan karena melanggar dengan beraktivit menangkap ikan tanpa izin di wilayah laut negara itu. Maka Indonesia dinilai perlu menyusun program strategis yang sifatnya lintas sektor untuk mengatasi praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut