BNN Gagalkan Peredaran 433 Kg Sabu Sindikat Aceh-Kalimantan

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose saat rilis penangkapan narkoba
Sumber :
  • VoxPop/Muhammad AR

Usai menangkap F petugas kemudian mengamankan tersangka I di Warkop TongKupie sekitar pukul 11.27 WIB di Jalan Lintas Medan– Banda Aceh, Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka I yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika dan menemukan 5 bungkus teh cina berisi 5,5 kilogram sabu. 

img_title Aiptu N yang Siksa Istri Siri Hingga Siram Air Keras Ternyata Positif Sabu

Lanjut Petrus, sementara itu pada ungkap kasus ketiga yang terjadi di Kalimantan Tengah, petugas berhasil mengungkap jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Malaysia – Indonesia. Jaringan ini diketahui menyelundupkan narkotika melalui Kalimantan Barat ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Kota Banjarmasin. 

"Sementara di Kalimantan Selatan, dalam pengungkapan ini petugas BNN menyita 5,27 kilogram sabu dari tersangka Y ,LT, dan MR di Jalan Tjilik Riwut KM.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Senin,21 Februari 2022," tambahnya 

img_title Eks Kapolres Bima Berangkatkan Umrah Keluarganya Pakai Uang Setoran Jual Sabu

Ketiga tersangka itu ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.  Mobil yang dikendarai Y dan LT membawa sabu yang disembunyikan di doortrim pintu tengah sebelah kirim mobil. 

"Sementara mobil yang dikendarai tersangka MR berfungsi sebagai ceker. Setelah melakukan pengembangan petugas kemudian menangkap H alias Kancil di Jalan RTA Milono KM 405, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diketahui sebagai penerima dari narkotika tersebut," beber Petrus 

img_title Positif Sabu, 'Bang Jago' yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Ngaku Dapat Bisikan

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti pada kedua kasus tersebut telah diamankan BNN RI. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juntopasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juntopasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. 

Sementara itu, dengan diamankannya seluruh barang bukti BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Selain sabu-sabu, petugas BNN juga mengungkap kasus ekstasi dan ganja, 108 kilogram ganja diamankan dari Papua dan 23.600 butir ekstasi dari daerah lain seperti Bali, Sumatera Selatan dan lainnya.

Selain pengungkapkan kasus, BNN RI menggelar Musyawarah Perencanaan BNN RI di Gelanggang Olahraga Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, kemarin Senin, 7 Maret 2022. Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose menyampaikan BNN RI sebagai salah satu lembaga negara mempunyai peranan penting dalam mendukung kegiatan prioritas nasional dan peningkatan keamanan ketertiban. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut