Buya Arrazy Sudah Mengikhlaskan Putranya Wafat, Tak Ada Proses Hukum

Buya Arrazy
Sumber :
  • Instagram @dakwahbuyaarrazy

VoxPop – Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi M Ganantha mengatakan peristiwa meninggalnya balita berusia 3 tahun yang merupakan putra kedua dari Buya Arrazy Hasyim karena tertembak senjata api tidak diproses hukum. 

img_title Resmikan Mini LNG Plant di Tuban, Bahlil: Karya Nyata Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Menurut AKP Ganantha, Buya Arrazy Hasyim selaku orang tua korban, tidak ingin memperpanjang kasus ini karena sudah mengikhlaskan dan menganggap itu sebagai musibah. Korban juga sudah dimakamkan tanpa diautopsi. 

"Buya enggan berkomentar karena ini musibah dan sudah memaafkan karena ini murni kesalahan anak kecil. Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkap," kata Ganantha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juni 2022. 

img_title Proyek Dermaga Tuban Rampung, SIG Bidik Perluasan Ekspor

Diketahui, putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang masih berusia tiga tahun, HSW, meninggal dunia setelah tertembak senjata api (senpi) atau pistol milik anggota polisi yang bertugas mengawal Buya Arrazy, yang dimainkan oleh kakak korban berinisial H (5 tahun) pada Rabu siang, 22 Juni 2022. 

Peristiwa bermula ketika anggota Kepolisian RI yang bertugas mengawal Buya Arrazy tengah melaksanakan salat zuhur. 

img_title Berstatus Pelajar SMA, Kementerian PPPA Ungkap Fakta Usia Korban Tertembak Polisi di Makassar

Saat itu, anggota tersebut menyimpan senpinya di dalam tas dan ditaruh di tempat yang dirasa aman. "(Tertembak) Senpi dinas (Polri)," katanya dikonfirmasi wartawan.

Tiada disangka dan tanpa pantauan, tas milik anggota itu bisa dijangkau oleh H, anak pertama Buya Arrazy. Senpi di dalam tas dikeluarkan bocah tersebut lalu dibuat mainan. Lalu terjadilah kejadian yang tidak diinginkan itu. 

"Korban putranya (Buya Arrazy) yang kecil umur tiga tahun. yang menyalahgunakan senpi, putranya umur lima tahun, sama-sama cowoknya," ujar AKP Ganantha.

Sementara aanggota yang mengawal Buya Arrazy, segera setelah kejadian itu, langsung ditarik oleh Mabes Polri. Karena itu Ganantha mengaku tidak tahu ketika ditanya lebih rinci soal pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

"Kalau tindaklanjut selanjutnya kami belum tahu karena satkernya (di Mabes Polri) langsung mengambil," ucap Ganantha.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto

Wamen HAM Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Investigasi Usut Ibu Hamil Tertembak di Papua, Cukup Polri

Wamen HAM Mugiyanto menyebut kasus ibu hamil yang meninggal dunia akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Sugapa, Papua Tengah, ditangani Polri.

img_title
VoxPop.co.id
8 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut