Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E
- Dok Komnas HAm
Infografik Pengakuan Ferdy Sambo
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E menjadi tumbal atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Taufan mengaku tak tega atas apa yang menimpa Bharada E atas kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Bharada E menjadi tersangka usai menuruti arahan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
"Kalian pernah mendengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian menjadi tumbal semua persoalan ini," ujar Taufan kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp
Atas dasar itulah, Taufan menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan benar dan sesuai dengan prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil. Sebab, jika prinsip tersebut tak dijalankan maka orang yang tidak bersalah bisa dinyatakan salah.
"Kalau fair trial tidak berjalan dengan salah, orang yang enggak salah bisa salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1.000, itu tidak profesional, sejak awal kan begitu," bebernya.
