Bebas Bersyarat, Pinangki Wajib Lapor Tiap Bulan
Kamis, 8 September 2022 - 11:55 WIB
Sumber :
- VoxPop/Sherly
"Jadi masih klien, belum bebas ya," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas tersebut akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin.
Sebagai contoh, Ratu Atut akan menjalani program bimbingan di Bapas Serang dikarenakan domisili penjaminnya berada di daerah Serang.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Penampilan eks Jaksa Pinangki Kini Lepas Hijab
Menteri Agus Tegaskan Napi Dapat Amnesti Wajib Ikut Komcad Masih Usulan
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan wacana mewajibkan narapidana penerima amnesti untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (Komcad) masih sebatas usulan.
VoxPop.co.id
8 Juli 2026
