JPU: Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamar, Berduaan Selama 15 Menit
- VoxPop/M Ali Wafa
Momen saat Putri Cendrawathi memeluk Ferdy Sambo
Sementara diketahui terdakwa Ma'ruf belum mengetahui kebenaran pernyataan Putri soal pelecehan. Selanjutnya pada malam hari, Putri kemudian melapor ke Sambo lewat telepon, dimana saat itu Sambo sedang berada di Jakarta.
Dalam laporannya kepada Sambo, Putri katakan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap dirinya. "Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," ujar JPU.
"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," tambah JPU.
Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI
- VoxPop/M Ali Wafa
Sambo pun Diketahui marah besar setelah mendengar kesaksian dari istrinya dan berakhirnya dengan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Sambo pun dengan cepat tiba di rumah dinasnya dan ikut menembak Yosua tepat di bagian belakang kepala hingga Yosua tewas bersimbah darah. Sementara, Putri menunggu di kamar rumah tersebut yang berada di lantai dua hingga penembakan selesai.
