Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Masih Misteri Usai Divonis Mati

Sidang Vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

"Motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujar Hakim Wahyu.

img_title Ternyata Trisha Eungelica Sempat Cedera Mata Sebelum Dampingi Tribrata Putra Dilantik Jadi Perwira Polri

"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," kata Wahyu menambahkan.
 
Diketahui, pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang terungkap di persidangan. Putri kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada sang suami, Ferdy Sambo. 

Atas dasar itulah, Ferdy Sambo termakan api emosi dan kemudian merencanakan pembunuhan terhadap mantan ajudannya tersebut.

img_title Dua Adiknya Pilih Dunia Kepolisian Ikuti Jejak Sambo, Kenapa Trisha Eungelica Justru Mantap Jadi Dokter?

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Makarim (tengah)

Nadiem Yakin Dapat Vonis Bebas Lewat Banding, Singgung Tak Ada Kerugian Negara hingga Pelanggaran Hakim

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara usai terbukti melakukan korupsi kasus chromebook. Nadiem pun mengajukan banding ke PT Jakarta.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut