Alasan Polisi Tak Tahan Wanita Pengendara Pajero yang Lindas Balita di Makassar
- Tangkapan layar media sosial
Informasi diperoleh, mobil pabrikan Mitsubishi itu ternyata dikemudikan seorang wanita bernama Haji Hati yang sedang melintas di kawasan Jalan Adyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, wanita tersebut melintas bersamaan bayi malang itu yang sedang bermain. Disaat bersamaan, pengendara wanita itu langsung menabrak hingga membuat sang bayi terkapar di jalan. Tak sampai disitu, pengendara wanita itu sempat berhenti sejenak dan mengecek apa yang sedang terjadi.
Ilustrasi tahanan kabur atau narapidana bebas
- Pinterest/Clker-Free-Vector-Images
Tetapi, pada saat pengemudi wanita itu berhenti, dia tidak melihat apa-apa sehingga ia melanjutkan untuk memajukan mobilnya. Sehingga, ban belakang mobil tersebut kembali melindas balita malang itu. Total lindasan terhadap bayi itu sebanyak dua kali yakni ban depan kanan sekali dan disusul ban belakang kanan.
Beruntung, tak lama berselang, datanglah seorang perempuan yang diduga adalah orang tua anak tersebut dan menggendongnya. Saat balita itu diambil orang tuanya, sementara pengemudi mobil Pajero Sport pun langsung pergi meninggalkan lokasi. Peristiwa ini sempat terekam CCTV dan viral.
Setelah viral, polisi baru mengamankan kendaraan Pajero Sport milik wanita yang dikenal rentenir di daerah tersebut. Namun sayangnya, wanita bernama Haji Aty itu dilepas polisi dan tidak ditahan dengan alasan bukti tak cukup kemudian korbannya tidak luka parah.
