Suami Caleg PKN Mengamuk, Hajar Ketua RT dan Anggota KPPS

Tempat Pemilihan Suara (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Uki Rama (Malang)

Jambi – Perhitungan suara Pemilihan Umum 2024 saat ini masih dilakukan untuk menentukan suara Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kota. Namun ada keributan di tempat pungutan suara tersebut.

img_title Pembunuh Bidan di Situbondo Ternyata Suami Korban, Motifnya Cemburu

Seperti di Jambi, seorang pria inisial RM mendatangi rumah ketua RT dan langsung ribut dan pihak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melerai justru mendapat perlakuan kekerasan sampai luka di sekujur tubuh dan patah tangannya.

"Ya, benar ada keributan yang dilakukan suami caleg dari PKN di rumah ketua RT 31, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi," ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (15/2/2024).

img_title Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg

Ilustrasi penyortiran surat suara.

Photo :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

Informasi dihimpun, kedatangan suami caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dapil Jambi tersebut datang lantaran suara yang didapat tidak sesuai hasil yang diinginkan, padahal sang caleg merupakan lahir di lingkungan Tempat Pemilihan Suara (TPS).

img_title Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WN Korsel di Bekasi, Ternyata Eks Caleg DPRD

"Ketua RT mendapat jahitan di kepala akibat dipukul sedangkan anggota KPPS 23 bernama Hariyanto turut juga menjadi korban," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengaku telah mendengar hal tersebut dan segera menggelar rapat dengan anggota KPU serta pemegang anggaran terkait bantuan dana bagi KPPS.

“Ini insiden, jadi akan dibahas lebih lanjut. Belum tahu akan ada anggaran atau tidak, tunggu hasil rapat," katanya.

Terpisah, Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron saat dikonfirmasi mengatakan untuk penanganan di Polresta Jambi.

"Penanganannya di Polresta Jambi,"singkatnya.

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo

Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Ganjar mengatakan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, ia menilai keputusan Kaesang Pangarep

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut