Tak Terima Dicopot, Kepala Sekolah SMPN di Manggarai NTT Boikot Ujian Siswa

Siswa-siswi SMPN 6 Rentung terlantar tak bisa melaksanakan ujian
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai - Situasi di SMP Negeri 6 Rentung Kecamatan Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur pada Jumat 22 Maret 2024 berbeda dari biasanya. Sekolah ini tidak bisa melaksanakan ujian akibat aksi boikot yang melibatkan kepala sekolah (kepsek) nonaktif yang baru saja dicopot.

img_title Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tukin TNI, Singgung Nasib Guru dan Nakes di Wilayah 3T

Alfons Tanggur, eks kepsek yang diturunkan jabatannya menjadi guru biasa di kecamatan lain, meradang dan menyatakan perlawanan terhadap pencopotan yang diduga Alfons didalangi Bupati Manggarai Heribertus Nabit. 

Alfons yang dilantik Bupati Heri sebagai Kepala Sekolah pada 2022 lalu melarang seluruh siswa-siswi maupun guru untuk masuk ke dalam kelas. Padahal, murid kelas 9 di sekolah itu sedang melakukan ujian semester.  Sedangkan kelas 7 dan 8 sedang ujian tengah semester hari ke-4. Seluruh pintu kelas dikunci Alfons.

img_title 1,12 Juta Pengguna Penyeberangan ASDP Nikmati Stimulus Pemerintah saat Libur Sekolah

Alfons mulai beraksi sejak pukul 08.00 WITA dan hingga selesainya jam sekolah, Alfons tetap bertahan di sekolah tersebut. Kondisi tersebut membut sisiwa-siswi SMPN 6 Rentung hanya bisa bertahan di halaman sekolah. Terlantar tak bisa melaksanakan ujian.

Alfons Tanggur, kepala sekolah nonaktif yang boikot ujian di SMPN 6 Rentung

Photo :
  • Jo Kenaru
img_title Sudaryono: Sekolah di Grobogan Sudah Rusak Sebelum Ada MBG

Dicopot Tanpa Alasan

Ketika dihubungi, Alfons Tanggur membenarkan ia secara terbuka melarang guru dan seluruh siswa-siswi SMPN 6 Rentung tidak boleh masuk ke dalam ruang kelas sebagai bentuk perlawanan atas pencopotan dirinya.

Posisi Kepsek saat ini diisi oleh tenaga pendidik di sekolah tersebut, Heri Sebatu yang selama ini bekas bawahan Alfons. "Saya tidak izinkan masuk ujian siswa-siswi dan guru. Saya menanti klarifikasi soal mutasi tapa pemberitahuan dinas pendidikan hanya pakai kuasa. Saya akan segel semua ruangan," kata Alfons ketika dihubungi VoxPop, Jumat.

Dalam penjelasannya, Alfons tidak menyoalkan dirinya dimutasi tapi dia murka atas pencopotan dia menjadi staf pengajar di SMPN Kajong Kecamatan Reok Barat.

"Saya tahu ini kewenangan Bupati menggantikan orang. Lucunya Bupati itu SK PLT saja yang 2 dan 3 tahun itu tidak tidak diganti saya kepala sekolah definitif yang diganti yang dilantik oleh Pak Heri 2 tahun lalu saya kaget pada saat saya masuk sekolah tadi tiba-tiba saya punya teman guru kasih surat dan jabat tangan ke saya. Saya pertanyakan pencopotan saya kenapa dan salah saya apa," ungkap dia 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut