Budi Waseso dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Minta Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kanan).
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Langkah Menteri Pendidikan Indonesia, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menerbitkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 jadi sorotan. Dengan Permendikbud No 12, Pramuka dihapus sebagai kegiatan ekstrakurikuler atau eksekul wajib di sekolah.

img_title Bukan Polisi, BPOM Kini Gandeng Pramuka Jaga Keamanan Obat dan Makanan

Menteri Nadiem diminta segera merevisi Permendikbud tersebut karena untuk alasan kebaikan generasi muda bangsa. Hal itu disampaikan Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso alias Buwas memimpin langsung pernyataan sikap atas Permendikbud No 12 tersebut. Pernyataan sikap itu disepakati dan diikuti oleh seluruh Kwarda Se-Indonesia.

img_title 1,12 Juta Pengguna Penyeberangan ASDP Nikmati Stimulus Pemerintah saat Libur Sekolah

"Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri atas Permendikbud No 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," kata Buwas.

Baca Juga: Menteri Nadiem Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus malahan Wajib

img_title Sudaryono: Sekolah di Grobogan Sudah Rusak Sebelum Ada MBG

Dia menuturkan Pramuka memiliki sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Ia bilang Pramuka sejak zaman Soekarno atau Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu.

"Bapak Pramuka kita Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan, ini ada Tap MPR nya, Kepres dan Undang-undang No 12 tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud No 63 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib," jelas Buwas.

Kwarnas Pramuka.

Photo :
  • istimewa

Buwas minta Nadiem bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh. Ia menyarankan agar tak sepotong-potong dan tak boleh semerta-merta dalam membuat keputusan yang tak berdasar.

Bagi dia, Permendibud yang menghapuskan Pramuka sebagai ekstrakurukuler wajib telah merugikan bangsa. Menurutnya, Pramuka penting untuk menyongsong pendidikan karakter generasi emas 2045. "Kekuatannya ada di Pramuka," tutur Buwas.

Hal senada disampaikan Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil. Dia dukung penuh pernyataan sikap Buwas agar disampaikan kepada Presiden Joko Widodo selaku ketua Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) Pramuka.

"Jatim punya anggota aktif hampir 3,2 juta. Kami besok akan konsolidasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Kwarda Jatim mulai dari Gugus Depan, Kwarcab sampai Kwarda," ujar Arum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut