Tinjau SPBE dan Pangkalan LPG 3 Kg di DIY, Hasilnya Ombudsman Puas

Ombudsman mengunjungi SPBE dan pangkalan LPG 3 Kg di DIY
Sumber :
  • Istimewa

Yogyakarta – Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan penyaluran LPG 3 kg di pangkalan wilayah Yogyakarta.

img_title Cara Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda

Yeka didampingi VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM Christina Meiwati Sinaga dan Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perdagangan pada Jumat, 21 Juni 2024.

Kunjungan Kerja tersebut ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) pengawasan penyaluran LPG 3 kg bersama perwakilan dari pelaku UMKM, nelayan, petani, perwakilan SPBE dan pangkalan LPG 3 kg di Kantor Sales Area Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Jl. Margo Utomo No.20, Yogyakarta.

img_title Harga Pertamax Turun Jadi Rp 15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026, Intip Daftar Lengkapnya

Ombudsman mengunjungi SPBE dan pangkalan LPG 3 Kg di DIY

Photo :
  • Istimewa

Yeka menilai secara umum persoalan timbangan tidak menjadi isu dalam kunjungan ini. Ia menyebut semuanya bukan kekurangan bahkan kelebihan timbangan.

img_title Terminal LPG Tanjung Sekong Jaga Pasokan 40 Persen Kebutuhan LPG Nasional

"SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak dan expired langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan. Masyarakat betul-betul mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yeka.

Yeka juga merasa puas dalam kunjungannya di SPBE Jatirata Mitra Mulya ini. Ia pun berharap SPBE lainnya dapat mengikuti.

VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno mengungkapkan, kunjungan langsung ke SPBE dan pangkalan ini bertujuan melihat langsung kondisi penyaluran LPG khususnya LPG bersubsidi.

Hasilnya, di lapangan semua proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk di SPBE itu dilakukan pengukuran dan penimbangan. Hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk di pangkalan kita juga sudah melihat situasi dan kondisi pelayanan di pangkalan sudah baik, stoknya ada, kemudian juga dilakukan penimbangan dan hasilnya alhamdulillah bagus,” ungkap Putut.

"Sebagai Perusahaan yang diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kg, kami berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG 3 kg sesuai dengan haknya. Jadi masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan," tambah Putut.

Pada proses tinjauan langsung tersebut, pimpinan Ombudsman beserta rombongan juga mengecek pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 kg.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut