Keluarga Wartawan Tribrata Korban Pembakaran Serahkan Bukti ke Pomdam Bukit Barisan

Eva Meliana Pasaribu dan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat memberikan keterangan pers.(B.S.Putra/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara dan LBH Medan mendampingi Eva Meliana Pasaribu, mendatangi Markas Komando Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan di Kota Medan, Kamis 18 Juli 2024.

img_title Kunjungi Korban Musibah Montara di NTT, Purbaya Janji Tangani Dampak Sosial-Ekonomi Masyarakat

Kedatangan Eva untuk mencari keadilan atas tewasnya, bapak, ibu, adik dan anaknya dalam kebakaran yang menelan 4 orang tersebut, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

Pembakaran rumah korban dengan menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (40), juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).

img_title Teror Pembakaran di Bandung, Bendera Merah Putih hingga Rumah Warga

Dalam kasus ini, tiga orang menjadi tersangka, dengan perincian dua eksekutor pembakar rumah korban itu, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36). Terakhir, polisi menangkap B alias Bulang sebagai penyuruh dua eksekutor tersebut.

Meski tiga pelaku diamankan, tim gabungan kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo, belum mengungkapkan motif di balik kasus pembakaran tersebut, diduga kuat ada hubungannya, dengan pemberitaan dugaan judi yang juga diduga melibatkan oknum TNI, Kopral Satu (Koptu) berinisial HB. 

img_title Pelaku Mutilasi di Depok Kenalan dengan Korban Lewat Medsos, Bertemu Kemudian Cekcok Hingga Berakhir Dihabisi

Di balik motif tersebut, pihak polisi enggan membeberkan kepada publik. Sehingga dugaan keterlibatan HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

HB dilaporkan dengan delik pembunuhan berencana seperti yang tertuang dalam Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 187 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana Militer.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan bukti-bukti dan keterangan atas peristiwa tewasnya ayah, ibu, adik dan anak kandung Eva saat pembakaran itu,” jelas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku tim hukum dari KKJ Sumut yang mendampingi Eva, kepada wartawan.

Dalam pelaporan di Pomdam I Bukit Barisan, Eva membawa sejumlah bukti dugaan keterlibatan Koptu HB. Bukti-bukti itu antara lain, 3 tangkapan layar artikel di Tribrata TV terkait perjudian, bukti percakapan antara terduga Koptu HB kepada Pimpinan Redaksi Tribrata TV, berisi permintaan take down pemberitaan tentang perjudian.

“Tak hanya itu, kami juga membawa percakapan korban. Bahwa sebelum kejadian dia sudah merasa terancam dan was-was sehingga minta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, ia menyampaikan bahwa dia minta perlindungan dan sempat menyebutkan oknum TNI tersebut," jelas Irvan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut