Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan

Polisi amankan Pak Ogah yang matikan traffic light di Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

VoxPop –  Seorang pria yang dikenal sebagai 'Pak Ogah' berhasil diamankan oleh Polsek Sukarame setelah nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Lampung. Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/7/2024) dan menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut.

img_title 9 Cara Bicara Soal Uang yang Diam-diam Bikin Seseorang Sulit Kaya, Kamu Salah Satunya atau Bukan?

Pria tersebut berinisial SN (24), penduduk Koala, Panjang, Bandar Lampung, mengaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas yang terganggu akibat lampu lalu lintas yang mati.

Polisi amankan Pak Ogah yang matikan traffic light di Lampung

Photo :
  • Pujiansyah
img_title Usai Terima Rp5,25 M dari Dude Harlino, Bareskrim Ungkap Aset Sitaan Kasus PT DSI Capai Rp390 M

Menurut Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta petugas Dinas Perhubungan terkait seseorang yang turun ke jalan dan menurunkan saklar pada kotak mesin traffic light, menyebabkan kemacetan yang cukup parah di persimpangan tersebut.

"Pada malam hari, kami berhasil mengamankan SN tidak jauh dari lokasi kejadian di Traffic Light Urip Sumoharjo," ujar Kompol M. Rohmawan, Sabtu (20/7/2024).

img_title BI Catat Uang Beredar M2 Naik 8,7 Persen Capai Rp10.432,8 Triliun pada Juni 2026

Rohmawan menjelaskan bahwa SN membuka kotak mesin di dekat tiang traffic light dan menurunkan saklar di dalamnya untuk mematikan lampu lalu lintas. Setelah itu, SN turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas dengan harapan mendapatkan uang dari pengendara yang memberi imbalan atas bantuannya saat lampu mati.

"Pada saat kami melakukan penangkapan, kami menemukan uang tunai sebesar 25 ribu rupiah di tangan SN, yang diduga hasil dari pengendara yang memberikan imbalan karena dibantu mengatur lalu lintas saat lampu padam," tambah Rohmawan.

SN saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Rohmawan juga mengungkapkan dugaan bahwa SN mengalami disabilitas mental. (Pujiansyah/Lampung)

Bupati Rejang Lebong non aktif Muhammad Fikri Thobari usai menjalani sidang perdana di PN Tipikor Bengkulu

Bupati Rejang Lebong Nonaktif Didakwa Terima Rp2,52 Miliar dan iPhone 17 Pro Max

Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari didakwa menerima uang dari sejumlah kontraktor dan pihak lain dengan total mencapai Rp2,52 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut