Gus Yahya Sindir Kiai-kiai yang Suarakan MLB NU: Orang Nganggur Ngomong Apa Aja Bisa
- TVNU
“Kini secara nyata telah dirusak dan tereduksi makna dan tujuan jam’iyyah ini didirikan. PBNU dengan sadar dan penuh syahwat membawa NU pada kontestasi politik praktis dan perebutan kekuasaan yang berdampak pada runtuhnya eksistensi dan marwah NU di tengah-tengah kehidupan sosial dan kemasyarakatan,” lanjut Amanah Bangkalan.
“Mubes Alim Ulama NU ini juga merupakan inisiatif mandiri dan sinergi stuktural-kultural NU serta gawe penting dalam sejarah perjalanan di awal abad kedua NU,” demikian pesan Amanah Bangkalan.
“Mubes Alim Ulama NU ini diadakan karena dipandang perlu dan mendesak untuk melakukan penyelamatan Nahdlatul Ulama atas pelanggaran nyata terhadap konstitusi NU dan serangkaian aksi politisasi jam'iyyah NU oleh PBNU.”
Mubes Alim Ulama NU menelurkan keputusan yang kemudian disebut Amanah Bangkalan. Pertama, “PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi.”
Kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung juga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktik politisasi institusi NU. Lalu, menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
Selanjutnya yang ketiga yakni Mubes juga sepakat bentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU.
Kemudian, keempat, Mubes membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU yang beranggotakan KH Abdussalam Shohib, KH Imam Jazuli, KH Imam Baehaqi, KH Muhaimin, KH Rosikh Roghibi, KH Sholahuddin Azmi, KH Fahmi, KH Wahono, KH Dimyati, KH Nasirul Mahasin, KH Haidar Muhaimin, dan KH Aguk Irawan.
