Temuan Satgas Pangan Polri Usai Awasi Industri Pengolahan Susu di Jateng dan Jatim
- Istimewa
Jakarta, VoxPop - Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian melakukan monitoring keamanan, mutu dan penyerapan susu segar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, di antaranya Boyolali, Blitar dan Pasuruan. Adapun, tujuan kegiatan ini untuk mengetahui proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut.
Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo menjelaskan Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengecekan ke PT. Indolakto (Purwosari-Pasuruan) sebagai industri pengolahan susu (IPS).
Menurut dia, PT. Indolakto ini mulai operasional tahun 2008 dan berlokasi di Jl. Raya Purwosari No.Km. 62, Kemirahan, Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Adapun, kata dia, produknya berupa susu UHT dan kental manis.
“PT. Indolakto telah memiliki sertifikasi NKV dengan nomor UPS 3514090-037 level I Sumber bahan baku berasal dari susu segar dalam negeri (SSDN) dan impor (5,1-5,8%),” kata Teguh melalui keterangannya pada Kamis, 12 Desember 2024.
Satgas Pangan Polri Bersama Kementerian Pertanian
- Istimewa
Kata dia, susu segar dalam negeri (SSDN) ini diperoleh dari 9 koperasi unit desa, 7 pengepul dan 2 private framing. Sedangkan, lanjut dia, bahan baku impor berupa WMP dan SMP (NZ, AUS, US).
“PT. Indolakto menerima SSDN rata-rata 100 ton/hari. Tidak ada MoU antara IPS dengan para supplier susu (koperasi, pengepul, atau peternak). Namun, IPS memberi informasi kepada para supplier susu terkait dengan rencana produksi. Penyerapan susu melalui sistem PO berdasarkan kebutuhan untuk produksi,” jelas dia.
Sementara, Teguh mengatakan harga dasar susu yang diberlakukan oleh IPS adalah Rp8.000-RP8.500/kg tergantung dari kualitas susu. Menurut dia, apabila kualitas susu bagus itu diberikan reward. Dan sebaliknya, apabila jelek atau di bawah standar itu akan diberikan penalti.
“Parameter yang diperiksa adalah organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisika, suhu penerimaan, BJ, titik beku, uji alkohol, uji mendidih dan uji kimia (total solid, lemak, protein, laktosa, PH, kadar asam, SNF, cemaran mikroba (TPC),” ujarnya.
Memang, kata dia, sempat terjadi 10 kali penolakan karena kualitas susu pada 11 November. Sebab, tidak sesuai standar seperti uji peroxide (6 kali), uji alkohol (3 kali) yang positif dan suhu susu yang tinggi pada saat penerimaan (1 kali).
