RSI Jakarta Tanggung Biaya Tes DNA Kasus Bayi Tertukar: Laboratorium Terserah Orang Tua
- ANTARA/Instagram/@rsijcempakaputih
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, serta memastikan keluarga bayi Nyonya F mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
Ancam Tindak Tegas
Sementara itu Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menanggapi serius dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kadinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan bukti kelalaian tenaga medis dalam pelayanannya.
“Sebelumnya, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih,” ungkap Ani dalam keterangan pada Jumat.
Ani menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya kelalaian dalam layanan kesehatan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RSIJ Cempaka Putih dan meminta klarifikasi tertulis. Surat klarifikasi telah diterima dari Direktur RSIJ Cempaka Putih sebagai respon terhadap insiden tersebut.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga medis mereka secara berkelanjutan.
Ani juga menyampaikan pentingnya sosialisasi tentang pelayanan prima dan komunikasi efektif kepada seluruh pegawai rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Jakarta.
Ani menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi warga Jakarta.
Ia mengharapkan masyarakat dapat bersabar menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait masalah ini. Dinkes DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan yang akurat sangat penting untuk mengatasi masalah ini dengan benar.
Dari hasil pertemuan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Ani mengungkapkan bahwa bayi Ny. F yang diduga tertukar telah mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut pada 16-17 September 2024. Ny. F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, di mana bayi laki-laki lahir melalui operasi sectio cesaria.
Setelah penandatanganan surat keterangan lahir, bayi Ny. F dipindahkan ke ruang intensif akibat mengalami gangguan kesehatan dan dinyatakan meninggal pada 17 September 2024.
