Guru Hukum Siswanya yang Viral Duduk di Lantai Kelas, Dibebastugaskan Mengajar
- VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
Kemudian, Kamelia mendatangi sekolah anaknya, pada hari Rabu pagi, 8 Januari 2025. Suasana dalam kelas pecah, betapa sedihnya ibu berstatus orang tua tunggal itu, melihat anaknya mengikuti belajar di lantai kelas.
Antara Kamelia dengan Wali Kelas MI, sempat adu mulut, atas kejadian tersebut. Ibu MI terus menangis menceritakan apa yang dialami anaknya tersebut.
“Sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar dan pegang tangan saya. Mereka bilang ambil rapor MI. Kasihan dia duduk di lantai seperti pengemis. Di situ saya pecah menangis. Saya ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Tega kali gurunya,” jelas Kamelia.
Saat itu Kamelia merekam anaknya yang sedang duduk di lantai. Kamelia juga sempat beradu argumen dengan H perihal MI duduk di lantai kelas.
“Lalu, saya dibawa ke kantor kepala sekolah. Saya bertanya apakah kepala sekolah tahu masalah ini? Kepala sekolah bilang enggak tahu kalau anak saya dihukum sampai duduk di lantai. Peraturan itu juga kepala sekolah tidak tahu,” tutur Kamelia.
Kamelia mengungkapkan sebelumnya, sudah meminta dispensasi atau penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan terhitung, bulan Oktober, November dan Desember 2024, kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari dan mendapatkan izin untuk mengikuti ujian akhir semester, tanpa mendapatkan rapor.
“Saya sempat minta dispensasi kepada kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” jelas Kamelia.
Rapor tidak diambil, Kamelia mengatakan tidak ada uang untuk membayar SPP dan dia pun, tidak ada memiliki pekerjaan tetap.
“Pada saat pembagian rapor karena masih merasa belum lunas (uang SPP). Saat itu saya sedang sakit makanya enggak bisa ke sekolah. Lalu, libur sampai 6 Januari 2025,” ucap Kamelia.
