Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi, BPJPH Bakal Lakukan Ini ke Minimarket hingga Restoran

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VoxPop - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyebutkan bahwa BPJPH tidak hanya menerima aduan dari masyarakat soal produk halal yang beredar, namun juga melakukan ‘jemput bola’.

img_title Fasilitasi 50 UMKM Sertifikasi Halal, Pertamina Dorong Perluasan Peluang Pasar

Haikal mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) rutin ‘menjemput bola’ tidak hanya mingguan, melainkan harian.

“Kami dan BPOM secara rutin akan melakukan random, bukan cuma weekly. (namun) daily. Bukan cuma rutin. Daily,” ujar Haikal dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Senin, 21 April 2025.

img_title Tak Cuma Kerja Keras, Amalkan Doa Ini Agar Terhindar dari Harta Haram dan Rezeki Tetap Melimpah Berkah

Konferensi pers BPJPH dan BPOM soal Temuan 9 Produk Mengandung Unsur Babi

Photo :
  • VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan

Lebih lanjut, Haikal juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperkuat rutinitas hariannya melakukan inspeksi terhadap produk-produk baru maupun produk yang sudah dikenal.

img_title Bukan Polisi, BPOM Kini Gandeng Pramuka Jaga Keamanan Obat dan Makanan

“Terhadap produk-produk pengusaha-pengusaha besar yang lalai, BPOM juga daily, secara random kami akan masuk ke supermarket. Kami mau masuk ke minimarket, kami akan masuk ke restoran-restoran, kami akan lakukan secara daily,” ucap Haikal.

Haikal menyampaikan bahwa inspeksi rutin terhadap produk-produk yang beredar itu untuk menjalankan amanah Undang-undang yang berlaku dan juga melindungi bangsa Indonesia.

“Tidak boleh ada penipuan terhadap ingredients yang beredar dengan ingredients yang tercantum, itu saja,” kata Haikal.

Sebelumnya diberitakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdapat 9 produk makan olahan yang mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia.

 Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menjelaskan bahwa hal tersebut diketahui setelah uji laboratorium.

 “Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, dan pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik laboratorium BPOM maupun laboratorium kami, yaitu BPJPH,” ujar Haikal dalam konferensi persnya di Gedung BPJPH, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025.

Dari 9 produk, terdapat 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal. Terhadap 7 produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut