Biar Dihukum Berat, Adies Kadir Imbau Pengacara Tak Dampingi Predator Seks 31 Anak di Jepara
- VoxPop.co.id/Yeni Lestari
Bahkan, pelaku mengakui ada juga beberapa dokumen yang telah dihapus sehingga Polda Jateng juga akan menggunakan uji laboratorium forensik untuk membuka kembali data-data yang dihapus tersebut guna memastikan jumlah korbannya.
Para korban kejahatan predator seks itu diperkirakan berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun. Sedangkan korban yang paling akhir ada yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Mengenai modus pelaku membujuk korbannya, Subagio mengatakan penyidik sedang dilakukan pendalaman. Meskipun dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan media sosial dan merayu korbannya untuk membuka pakaian yang dikenakan.
"Jika tidak mau menuruti maka video yang direkam pelaku akan disebarkan sehingga korban ketakutan. Bahkan, ada 10 korban lebih yang melakukan pertemuan dan akhirnya disetubuhi," ujarnya.
Ia mengaku tidak nyaman sebenarnya mengungkapkan jumlah korban kejahatan predator seks asal Jepara itu. Namun, kasus ini juga perlu disampaikan karena untuk kepentingan semua masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak perempuan agar mengontrol perilakunya dalam menggunakan media sosial, seperti Telegram dan WhatsApp.
"Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan Telegram dan ditindaklanjuti dengan WhatsApp," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku merekam korbannya sehingga akan dilakukan penyelidikan guna mengetahui masing-masing korbannya.
