Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi Buronan

Rizal Chalid (tengah)
Sumber :
  • kaskus.co.id

Jakarta, VoxPop – Pengusaha minyak, Riza Chalid akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia merupakan tersangka korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023, sekaligus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title Harga Pertamax Turun Jadi Rp 15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026, Intip Daftar Lengkapnya

“MRC sudah ditetapkan DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 22 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung
img_title Terminal LPG Tanjung Sekong Jaga Pasokan 40 Persen Kebutuhan LPG Nasional

Menurut Anang, surat penetapan DPO terhadap Riza Chalid keluar pada 19 Agustus 2025. Meski sudah diumumkan sebagai tersangka sejak Juli lalu, keberadaan pengusaha minyak tersebut hingga kini masih misterius.

“Sudah sejak Juli 2025,” kata Anang.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Riza Chalid sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023. Namun, ia selalu mangkir dari pemeriksaan meski sudah dipanggil empat kali, termasuk setelah resmi jadi tersangka.

Riza diduga melakukan intervensi besar terhadap tata kelola minyak, termasuk rencana penyewaan terminal BBM di Merak. Kini, Kejagung menegaskan akan terus memburu semua aset dan orang-orang yang terafiliasi dengan Riza.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut