Demo Besar-besaran Disebut Terjadi Buntut Akumulasi Kemarahan Rakyat ke DPR
- VoxPop/Foe Peace
Jakarta, VoxPop – Aksi demonstrasi besar-besaran yang belakangan marak hingga berujung anarkis dinilai bukanlah peristiwa spontan.
Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menyebut gejolak tersebut sebagai akumulasi kemarahan publik terhadap kesenjangan sosial, ketidakadilan, hingga gaya hidup mewah anggota DPR di tengah kesulitan rakyat.
Henry menyoroti kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob sebagai pemicu ledakan emosi masyarakat atas akumulasi kegelisahan publik akan penegakan hukum, kenaikan biaya hidup, PHK, pengangguran, beban pajak, serta praktik KKN yang makin menjadi-jadi. Ditambah lagi gaya hidup elit yang mencolok.
Dia menyampaikan bahwa penyampaian pendapat, gagasan, kritik, protes secara terbuka adalah dijamin oleh konstitusi. Namun, aksi yang anarkis disebutnya sebagai langkah inkonstitusional.
"Aksi massa yang anarkis dan vandalisme yang merusak sarana dan prasarana dapat berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi nasional,” kata dia, Senin, 1 September 2025.
Petugas membersihkan kerusakan usai demonstrasi di Polda Metro Jaya.
- tvOnenews.
Menurut Henry, jurang ketidakpercayaan publik terhadap pejabat semakin lebar karena banyak elit lebih sibuk pamer kemewahan ketimbang menunjukkan solidaritas di masa sulit.
“Mereka seolah seperti hidup seperti borjuis di tengah-tengah kaum proletariat, yang sama sekali tidak sense of crisis. Kesenjangan sosial ini memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap pemerintah dan elit politik,” kata dia.
Lebih jauh, ia menyinggung lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk lambannya pengesahan RUU Perampasan Aset. “Celakanya lagi aset hasil korupsi tidak sepenuhnya berhasil dikembalikan untuk kepentingan rakyat, karena payung hukum untuk melegitimasi upaya perampasan aset-aset koruptor itu pun tak kunjung disahkan. RUU Perampasan Aset yang sering menjadi diskursus hanya sampai menjadi wacana dan retorika,” tutur Henry.
Pakar Hukum Henry Indraguna
- Dok. Istimewa
Dia menekankan, masyarakat kini menuntut hasil pajak digunakan untuk pelayanan publik, bukan bancakan elit. Ia juga mengkritisi pendekatan aparat yang kerap represif dalam menangani aksi.
"Narasi No Viral, No Justice kini jadi senjata ampuh untuk memprovokasi massa lebih besar dan menjadi komoditas bahwa aspirasi masyarakat merasa hanya didengar setelah muncul korban atau kerusuhan," ujar dia.
